PKL Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Imam Asy-syafii Pekanbaru

Pekanbaru, 20 Januari 2025 – Mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam STAI IMAM ASY-SYAFII menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Urusan Agama. Yang dilaksanakan di 2 KUA yakni Kecamatan tampan dan bukit raya sebagai upaya dari penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa tersebut.
Kegiatan PKL yang berlangsung dari tanggal 23 Desember 2024 – 16 Januari 2025, hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada mahasiswa mengenai apa fungsi dan tugas KUA, khususnya dalam urusan pernikahan, mediasi keluarga, dan pengelolaan dokumen-dokumen keagamaan. Dan dalam kegiatan ini pula, mahasiswa dapat belajar langsung dari para penghulu, para staf administrasi dan staf-staf yang bekerja di KUA.

Kesan dan Harapan Kepala KUA Kecamatan Tampan, Fahmi Wahyudi, S.HI, M.Sy dan Pamong KUA, Humaidi Hambali, memberi kesan baik selama PKL ini, begitu pula dengan Kepala KUA Kecamatan Bukit Raya, Dr. H. Suhardi, S.Ag, MA dan Pamong KUA, Mohd Nasir, S.HI., MH turut memberi kesan yang berharga juga dan berharap agar kegiatan ini dapat membekali mahasiswa sehingga mereka siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Kesan dan Pesan Mahasiswa “Magang di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pengalaman terbaik bagi kami, yang mana telah memberikan kami pemahaman dan pelajaran terkait administrasi keagamaan seperti nikah, wakaf, dll. Magang di KUA juga memberikan wawasan yang berharga tentang peran strategis KUA dalam kehidupan bermasyarakat dan besarnya tanggung jawab yang diberikannya bagi masyarakat. Pengalaman ini, memperkaya pengetahuan dan keterampilan kami, serta memberikan bekal berharga untuk karier profesional di masa mendatang,” ujar mahasiswa PKL di KUA Kec. Tampan.
“Kami sangat menghargai kesempatan yang diberikan kepada kami untuk berinteraksi langsung dengan mahasiswa PKL ini. Kami berharap, ke depannya, mahasiswa dapat terus memberikan bimbingan yang sangat berharga bagi generasi penerus, khususnya dalam pengembangan wawasan dan keterampilan terkait bidang keagamaan dan administrasi,” ujar mahasiswa PKL di KUA Kec. Bukit Raya.
Ketua Program Studi HKI, Dr. Ali Mustafa, S.H., M.H. “Tujuan dari pada PKL/magang adalah mendidik dan melatih mahasiswa agar mendapatkan pengetahuan praktis dan pengalaman kerja tentang konsep dan aplikasi keilmuan di Kantor urusan Agama”.

Dengan selesainya program PKL ini, mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapat selama perkuliahan dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah keluarga sesuai prinsip syariah Islam.