Seminar Nasional Doktoral Hukum Keluarga S3 Pascasarjana UIN Suska Riau
Jumat, 8 November 2024- Telah dilaksanakan Seminar Nasional Doktoral dengan tema “Penerapan Hukum Keluarga Islam dalam Konteks Modern: Relevansi dan Tantangan di Era Globalisasi.” Seminar ini diselenggarakan oleh Pascasarjana S3 Program Studi Hukum Keluarga UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan bertempat di Hotel Evo Pekanbaru.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” kemudian sesi foto bersama. Selanjutnya Sambutan dari Wakil direktur UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Sambutan dari Ketua Program Pascasarjana S3 Hukum Keluarga UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang memberikan apresiasi atas kehadiran pemateri, dosen, mahasiswa, serta undangan. Kemudian sambutan dari ketua pelaksana seminar .
Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH., MH. menyampaikan materi dengan menyoroti tantangan penerapan hukum keluarga Islam di era globalisasi. Beberapa isu yang dibahas antara lain : perkembangan hukum keluarga islam, pergeseran nilai-nilai tradisional sebagai pengaruh budaya global, dan perlunya pembaharuan hukum keluarga islam.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, termasuk dosen dan mahasiswa. Satu dosen (Dr. Ali Mustafa,MH) serta dua mahasiswa (Annisaul Aqilah dan Firda Sarina) dari Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Imam Syafi’i Pekanbaru turut menghadiri acara ini sebagai undangan.
Sesi diskusi berjalan sangat interaktif, dengan partisipasi aktif dari peserta seminar. Beberapa topik yang dibahas : harta bersama dalam perkawinan campuran, dispensasi pernikahan disebabkan hamil, poligami, pembagian warisan anak perempuan yang sedikit, dll.
Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari pihak penyelenggara kepada pemateri, peserta, dan seluruh panitia. Acara resmi ditutup pukul 12.30 WIB, dilanjutkan dengan makan siang bersama.