HUKUM KELUARGA ISLAM
(AHWAL SYAKHSHIYAH)
MAHASISWA AKTIF
DOSEN TETAP
STRATEGI PROGRAM STUDI
1. Menyediakan tenaga pendidik yang berkompetan, profesional serta memiliki kualifikasi dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
2. Menyediakan kurikulum dan silabus Hukum Keluarga Islam yang dalam penyusunanya melibatkan dosen, tenaga ahli dan stakeholder.
3. Menyediakan sarana prasarana yang mendukung tercapainya tujuan: seperti kelas, proyektor, perpustakaan dan pradilan semu.
4. Menyelenggarakan pelatihan penelitan dan publikasi artikel ilmiah kepada dosen dan mahasiswa secara berkala.
5. Melibatkan mahasiwa bersama dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
6. Memberikan dukungan moril dan materil kepada dosen untuk mempublikasikan penelitian yang mereka pada jurnal yang terakreditasi dan bereputasi.
7. Memberikan dukungan materil dan non materil dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat.
8. Melaksanakan seminar Hukum Keluarga Islam dalam skala nasional dan internasional
9. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dalam pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam
10. Meningkatkan profesional dosen dalam meningkatkan keilmuan Hukum Keluarga Islam dengan menghadiri seminar Hukum Keluarga Islam skala nasional dan internasional
11. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jumlah mahasiswa dan dosen
12. Memberikan dukungan kepada dosen untuk melanjutkan program pendidikan.
13. Mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk artikel ilmiah yang dipublikasi pada jurnal ilmiah yang terakreditasi.
Berita Terbaru
Jl. Soekarno - Hatta, Tengkerang Barat
Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru,
Riau 28283
- 0812-7680-6510
- 0812-7680-6510
- [email protected]